Kepala Sub Direktorat Industri Hasil Perkebunan Non Pangan Kementerian Perindustrian, Lila Harsya Bahtiar, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat lima manfaat dari adanya pengembangan industri hilirisasi minyak sawit nasional.
Pertama, menggerakkan kegiatan ekonomi produktif melalui industrialisasi untuk mencapai subsitusi impor dan promosi ekspor/devisa negara. Kedua, menyehatkan neraca perdagangan RI dan memperkuat nilai tukar rupiah.
Baca Juga: CPOPC: Progressive Countries, Kampanye Negatif Sawit Tidak Benar
Ketiga, mencapai kedaulatan pangan dan kedaulatan energi melalui penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit yang bermuara pada ketahanan ekonomi nasional. Keempat, menjadi penggerak pembangunan daerah sentra produsen sawit dan perekonomian nasional, khususnya wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).
Kelima, dapat mengendalikan emisi melalui penggunaan bahan bakar dan industri minyak sawit yang ramah lingkungan dan lestari berkelanjutan.
Disampaikan Lila, dengan banyaknya produk industri hilir minyak sawit, masyarakat global makin sadar akan pentingnya aspek keberlanjutan/sustainability. Hal ini menjadikan sustainable palm oil products akan menjadi determine value untuk memenangkan pasar.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian tengah menyusun kebijakan ISPO RP-IHKS berupa Rancangan Peraturan Menteri yang menangani bidang pemerintahan sektor industri, sebagai pairing regulation ISPO Hulu Permentan No. 38/2020, untuk pengaturan minyak sawit berkelanjutan dari hulu sampai hilir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: