Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garang! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ancam Akan Hukum...

Garang! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ancam Akan Hukum... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak keras.

Tanpa menunggu waktu lama, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tegas Banget! Panglima Andika Perkasa Ancam Proses Hukum Anak Buahnya yang Lakukan...

Hal tersebut terungkap saat Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso menjelaskan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," tegas Mayjen Prantara Santoso dikutip GenPI.co, Selasa (7/12).

Menurut Mayjen Prantara Santoso, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Tagar #SAVEPOLWAN viral di jagat maya pada Senin (6/12/2021) malam.

Tagar ini muncul usai beredar informasi terkait insiden pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya.

Adapun peristiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi menyangkan kejadian ini saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Respons cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Baca Juga: 1 Tahun Pembunuhan Laskar FPI, Pesan Habib Rizieq Singkat Namun Bikin Bergidik!

Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman.

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," tegas Mahsum Abadi

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: