Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Lama Dikorek-korek Lagi, Ada yang Teriak-teriak Tangkap dan Adili Ahok!

Kasus Lama Dikorek-korek Lagi, Ada yang Teriak-teriak Tangkap dan Adili Ahok! Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama

Adapun ringkasan kasus dugaan korupsi RSSW diuraikan berikut ini. Pembelian lahan RSSW mencuat setelah BPK Perwakilan DKI Jakarta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, 6 Juli 2015. 

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, mengungkap terdapat 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun, yang terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 milyar, administrasi senilai Rp 469,51 juta dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. Dari temuan tersebut, terungkaplah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSSW.

Pengadaan lahan RSSW ini dilakukan melalui proses yang melanggar berbagai undang-undang dan peraturan, sehingga terindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 milyar.

BPK juga merekomendasikan untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RSSW seluas 36.410 m2 dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Jika pembatalan tidak dapat dilaksanakan, Pemda direkomendasikan agar meminta pertanggungjawaban pihak YKSW sesuai ketentuan yang berlaku. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: