Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Lama Dikorek-korek Lagi, Ada yang Teriak-teriak Tangkap dan Adili Ahok!

Kasus Lama Dikorek-korek Lagi, Ada yang Teriak-teriak Tangkap dan Adili Ahok! Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama

Di sisi lain, dalam rangka menjaga citra dan agar tetap mendapat dukungan publik guna mempertahankan eksistensi, KPK terlihat sangat aktif mengusut kasus-kasus korupsi bernilai ratusan juta Rp melalui operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dalam beberapa kasus, dinilai status OTT terhadap “objek” yang menjadi sasaran KPK sedikit dipaksakan, atau bahkan terindikasi bernuansa politis.

Sikap dan sepak terjang KPK seperti di atas tentu jauh dari harapan publik. Bahkan yang lebih penting, kebijakan dan pola kerja yang ditempuh KPK tersebut telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan di tempat, dan tujuan awal pembentukan KPK sesuai amanat reformasi dan perintah UU KPK semakin jauh dari target yang ingin dicapai.

Kami tidak ingin KPK berubah peran menjadi alat politik penguasa, sehingga menimbulkan adanya “penyanderaan” atau barter kasus yang berujung pada dihentikannya proses hukum. Kami pun tidak mengharapkan bertambah atau berubahnya peran KPK menjadi bagian dari perangkat politik penguasa guna “menjinakkan” para pimpinan partai yang menjadi lawan politik penguasa. 

Kami juga sangat khawatir KPK berubah menjadi lembaga pelindung koruptor guna mengamankan kepentingan oligarki penguasa-pengusaha. Sikap KPK ini terlihat dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan Ahok. Untuk maksud tersebut, pimpinan KPK sampai perlu membuat pernyataan “absurd” bahwa Ahok tidak memiliki niat jahat, meskipun alat bukti guna memeroses kasus sudah lebih dari cukup, seperti terjadi pada penyelidikan awal kasus RSSW.

Sehubungan dengan uraian diatas, kami meminta agar KPK segera melanjutkan kembali proses hukum terhadap Ahok terutama pada kasus lahan RSSW, bukan malah menghentikannya. Alat-alat bukti permulaan sudah jauh lebih dari cukup untuk memeroses Ahok ke pengadilan. Dengan demikian, KPK sekaligus dapat membuktikan diri bukan berperan sebagai lembaga pelindung koruptor, alat politik penguasa, atau bagian dari oligarki penguasa-pengusaha guna mempertahankan dominasi. 

Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, bersama seluruh rakyat Indonesia yang anti korupsi dan anti dominasi oligarki pelindung koruptor, tuntutan ini kembali kami sampaikan. Atas perhatian dan komitmen KPK untuk pemberantasan korupsi kami ucapkan terima kasih.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: