Dalam deklarasi ini, para deklarator sepakat jika sedikitnya ada tiga hal yang paling mendesak untuk segera dibenahi dari sisi penegakan hukum dan HAM.
"Dari prespektif korban, pertama soal tanah, negara sudah mengumumkan adanya mafia tanah. Kedua, polisi, angkanya jelas. Ketiga, keadilan bagi korban-korban pelecehan seksual, itu yang mendesak," beber salah satu deklarator FIA, Jhonson Panjaitan.
Selain tiga hal tadi, Jhonson juga melihat ada juga hal yang mendesak dibenahi dari segi sistem. Seperti diketahui, tahun depan Indonesia mulai masuk ke tahun politik jelang Pemilu 2024. Jelang tahun politik ini rakyat harus disadarkan jika sistem politik negeri ini ada yang masih salah.
"Karena negara yang harusnya mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan hak asasi bagi rakyatnya hanya dikuasai oleh 14 orang dengan segala macam jaringan-jaringannya. Sistem kepartaian politik kekuasaan kita untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan mewujudkan tujuan mendirikan negara justru dikuasai segelintir orang yang ternyata sekarang lebih menguasai banyak uang di negara ini ketimbang mayoritas rakyat," tandasnya.
Deklarator lainnya, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, menambahkan, keadilan ini yang harus diperjuangkan dari kasus per kasus sampai sistemnya.
"Sepanjang sistem politk masih seperti ini, yang mengatur negara ini adalah partai-partai berkuasa. Jadi kalau partai berkuasa ini tidak memberikan kontribusi yang baik pada lembaga, maka keadilan itu tidak pernah ada," tegas Rufinus.
Lanjutnya, substansi kedepannya yang akan dikejar FIA adalah bagaimana memberikan rekomendasi agar penguasa memberikan kontribusi yang baik terhadap orang yang ingin mencari keadilan.
"Jadi bukan jargon saja," tegas Rufinus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: