Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Pelanggaran HAM Tak Kunjung Tuntas, Pengamat Sebut Bentuk Lip Service Seorang Presiden Jokowi

Kasus Pelanggaran HAM Tak Kunjung Tuntas, Pengamat Sebut Bentuk Lip Service Seorang Presiden Jokowi Kredit Foto: Instagram/Jokowi

Faktanya, pemerintah sebagai pihak yang mempunyai peranan penting dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, dalam hal ini Jaksa Agung, tidak pernah membuka ruang nyata bagi komunikasi terhadap keluarga korban.

Sajali mengatakan, sepanjang 2021, KontraS mencatat jika penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu makin berjalan mundur. Contoh paling nyata adalah diangkatnya Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI.

Dalam bahasa Sajali, "Jokowi menggelar karpet merah untuk penjahat atau pelanggar HAM berat."

Diketahui, Prabowo diduga terlibat dalam serangkaian penculikan terhadap sejumlah aktivis pada penghujung rezim Orde Baru tahun 1997-1998. Bahkan, Prabowo juga memberikan karpet merah kepada dua anggota eks Tim Mawar, Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus di kementerian yang dipimpinnya.

Baca Juga: Pohon yang Dipasang Bendera Habib Rizieq Ditebang, Cuitan Nicho Silalahi Singgung ‘Jenderal Baliho’

Tidak berhenti di situ saja, jalan mulus kepada pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu terus diberikan oleh rezim Jokowi. Eurico Guterres, tokoh Timor Timur yang pro dengan NKRI -- yang juga pelaku pelanggaran HAM-- diberikan penghargaan Bintang Jasa Utama.

Sajali melanjutkan, kemunduran juga dibuktikan dengan nihilnya agenda penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu di Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 - 2025. Hingga pada akhirnya, KontraS mengambil kesimpulan bahwa implementasi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu terus memudar hingga hari ini.

"Kami akhirnya mengeluarkan statement bahwa komitmen untuk menyelesaikan HAM berat itu betul-betul hanya wujud kata-kata dan pidato saja dan implementasinya begitu pudar sampai hari ini," tegas Sajali.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: