Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Sertifikat Asuransi?

Apa Itu Sertifikat Asuransi? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sertifikat asuransi adalah bukti kepesertaan yang tertanggung dalam asuransi yang memuat ringkasan dari polis induk dan menunjukkan jumlah serta jenis yang dipertanggungkan secara terperinci. Polis tersebut dapat digunakan sebagai bukti untuk mereasuransikan kepada asuradur.

Tujuan dari sertifikat asuransi adalah membuktikan bahwa individu/bisnis tertentu memiliki pertanggungan kewajiban yang diperlukan. Sertifikat tersebut merangkum informasi yang menjamin klien terkait pertanggungjawaban atas kerusakan yang mungkin ditimbulkan.

Sertifikat asuransi dikeluarkan oleh perusahaan asuransi atau pialang. Sertifikat asuransi standar mencantumkan nama pemegang polis, tanggal efektif polis, jenis pertanggungan, batasan polis, dan detail penting lainnya dari polis.

Baca Juga: Apa Itu Certificate of Analysis?

Sertifikat asuransi digunakan dalam situasi di mana kewajiban dan kerugian signifikan menjadi perhatian yang merupakan sebagian besar konteks bisnis. Pemilik usaha kecil dan kontraktor sering memiliki sertifikat asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab atas kecelakaan atau cedera di tempat kerja.

Tanpa sertifikat asuransi, pemilik bisnis atau kontraktor mungkin mengalami kesulitan memenangkan kontrak. Karena banyak perusahaan dan individu menyewa kontraktor, klien perlu mengetahui bahwa pemilik bisnis atau kontraktor memiliki asuransi sehingga mereka tidak akan menanggung risiko apa pun jika kontraktor bertanggungjawab atas kerusakan, cedera, atau pekerjaan di bawah standar.

Biasanya, klien akan meminta sertifikat langsung dari perusahaan asuransi daripada pemilik bisnis atau kontraktor. Klien harus mengonfirmasi bahwa nama tertanggung pada sertifikat adalah sama persis dengan perusahaan atau kontraktor yang mereka pertimbangkan.

Selain itu, klien harus memeriksa tanggal pertanggungan polis untuk memastikan bahwa tanggal efektif polis adalah tanggal terbaru. Klien harus mengamankan sertifikat baru jika kebijakan ditetapkan kedaluwarsa sebelum pekerjaan yang dikontrakkan selesai. Sertifikat asuransi berisi bagian terpisah untuk berbagai jenis cakupan kewajiban yang terdaftar sebagai kompensasi umum, mobil, payung, dan pekerja.

Sertikat asuransi secara singkat menjelaskan kebijakan dan batasan tertanggung yang diberikan untuk setiap jenis pertanggungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: