Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Certificate of Analysis?

Apa Itu Certificate of Analysis? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Certificate of Analysis (COA) adalah dokumen yang memverifikasi produk yang menyatakan hasil pengujian kualitas suatu produk dan telah memenuhi spesifikasi tertentu. Penting bagi pelanggan untuk mengetahui bahwa produk yang mereka terima sesuai dengan parameter dan target khusus mereka, dan untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi kebutuhan. 

COA membantu perusahaan mencegah pengembalian, penggantian, atau keluhan pelanggan. Biasanya, Certificate of Analysis digunakan untuk menyatakan hasil pengujian kualitas produk kimia, farmasi dan makanan atau minuman.

Baca Juga: Apa Itu Perseroan Terbatas?

COA dapat diterbitkan oleh perusahaan pembuat atau produsen produk yang dimaksud. Selain itu, dokumen tersebut dapat pula dikeluarkan oleh lembaga atau perusahaan yang memiliki kompetensi (terakreditasi) dalam melakukan analisa produk.

COA merupakan dokumen yang sangat penting, baik untuk produsen atau konsumen. Dengan demikian, produsen menjamin produk yang dijual ke konsumen telah memenuhi spesifikasi, dan konsumen juga merasa aman dengan jaminan bahwa produk telah memenuhi standar kualitas.

Analisis dapat dilakukan di pabrik atau gudang eksportir, atau di tempat pemuatan produk. Biasanya analisis dilakukan terhadap sampel yang mewakili persentase tertentu dari total barang yang dijual. Ketika digunakan sebagai dokumen yang diperlukan berdasarkan syarat dan ketentuan letter of credit, rincian dan identitas pihak yang memberikan analisis harus disebutkan.

COA juga hanya berlaku untuk batch number atau lot number produk yang disebutkan di dalamnya. Lantas, sebuah dokumen Certficate of Analysis biasanya berisikan informasi sebagai berikut:

  • Nama perusahaan atau lembaga yang melakukan pengujian
  • Tanggal pengujian atau tanggal diterbitkannya nomor COA
  • Batch number atau lot number produk
  • Spesifikasi atau nilai standar parameter pengujian beserta satuannya
  • Hasil pengujian parameter
  • Expire date
  • Kesimpulan: pass atau reject
  • Tandatangan dan nama pejabat yang menerbitkan COA serta stempel perusahaan atau lembaga penerbit COA

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: