Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Forum Indonesia Adil, Alvin Lim Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Nakal

Di Forum Indonesia Adil, Alvin Lim Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Nakal Kredit Foto: LQ Indonesia Lawfirm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah tokoh resmi mendeklarasikan Forum Indonesia Adil (FIA) untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Tanah Air, di Komplek Makam Bung Hatta, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Forum Indonesia Adil menampilkan diskusi pertama dengan topik mengenai pelanggaran HAM terkait dengan banyaknya aduan masyarakat tentang oknum POLRI, yang dihadiri 6 narasumber antara lain, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Prof Mudzakir, Kombes Truno dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim.

Baca Juga: Eng-Ing-Eng!! Kapolri Listyo Punya Jabatan Baru, Sangar Banget Targetnya

Dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/12/2021), Johnson Panjaitan membuka diskusi dengan menyebut POLRI harus berubah karena sudah menyimpang dari sistem dan banyaknya komplain masyarakat merupakan bentuk tidak adanya keadilan.

Baca Juga: Listyo Sigit Tekankan PB ISSI Bangun Ekosistem Sport Sepeda

Sementara itu, Prof Mudzakir menyatakan bagaimana Hak Asasi Manusia dilanggar dimulai dari pembuatan Undang-undang tanpa melalui proses uji materi terhadap UUD 1945, sehingga banyak terjadi pelanggaran Hak Konstitusional. 

Selain itu, Advokat Alvin Lim, meminta Kapolri Listyo Sigit untuk buka-bukaan perihal masih maraknya oknum POLRI tersebut.

Alvin menegaskan bahwa dirinya cinta POLRI dan masyarakat justru sangat perduli dan mendambakan POLRI yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Namun oknum ini sudah sangat banyak sehingga nantinya masyarakat akan sulit membedakan apakah ini oknum atau bukan. Ini harus dijadikan kritik membangun dan POLRI harus tegas dengan mencopot atasan oknum." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: