Penting! Pembacaan Eksepsi Munarman Singgung Tewasnya Pengawal HRS: Saya Menjadi Target Sebelum...
Munarman, terdakwa kasus tindak pidana terorisme hari ini membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk kali pertama eks Sekretaris Umum FPI itu hadir secara langsung di muka perisidangan.
Dari pengeras suara yang disediakan di beranda gedung, suara Munarman terdengar dan tengah membacakan keberatannnya. Dalam pengantarnya, Munarman menyatakan jika dirinya menjadi target buntut kegigihannya dalam membantah klaim sepihak terkait kasus Unlawful Killing Laskar FPI.
"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian 6 orang (laskar FPI) pengawal Habib Rizieq yang menyebabkan diri saya menjadi target sebelum saya membantah sepihak dalam kasus extrajudicial killing pengawal Habib Rizieq," kata Munarman, Selasa (15/12).
Baca Juga: Nggak Nyangka Banget! Anies Baswedan Banyak 'Diserang', Pengamat Blak-blakan: Ini Gubernur...
Laporan kepada pihak kepolisian bermunculan, kata Munarman, seusai dirinya menyatakan bahwa enam pengawal Habib Rizieq tidak membawa senjata api. Munarman menyebut, sejumlah laporan kepada pihak kepolisian itu ditujukan untuk memenjarakan dirinya.
"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerfull," ucap dia.
Munarman lantas membacakan sejumlah judul berita yang tidak disebutkan secara rinci terkait media yang menerbitkannya:
"Ini saya kutip dari contoh-contoh berita."
"FPI Bantah, Serang Polisi: Kami Tiidak Punya Akses Senjata Api."
Berita kedua, "Munarman Dipolisikan Usai Sebut Laskar FPI Tak Bersenjata."
Berita ketiga: "Munarman Dilaporkan Polisi Karena Bela Laskar FPI yang Tewas."
Keempat: "Diperkarakan Karena Bela Laskar FPI, Munarman: Saya Lapor Kepada Allah."
Munarman kemudian membacakan contoh berita kelima hingga ketujuh:
"Munarman FPI Soal Enam Laskar Tewas: Itu Extrajudicial Killing"
"Sebut Laskar FPI Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan."
"Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan."
Baca Juga: Babak Baru! Munarman Akan Melakukan Ini dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Terorisme
Munarman mengambil kesimpulan bahwa sejak dirinya mengeluarkan pernyataan yang tidak sejalan dengan komplotan para pembunuh, maka saat itu pula dirinya mulai dijadikan target untuk dipenjara. Tidak hanya itu, Munarman mengaku mendengar rumor bahwa dirinya termasuk dalam opsi komplotan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto