Tak Terima Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman Sebut Perkaranya Tak Masuk Akal
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah tuduhan jaksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus terorisme. Munarman menyampaikan bantahan tersebut saat sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Di hadapan majelis hakim, Munarman mengatakan jika benar ia terlibat dalam aksi terorisme seperti yang dituduhkan jaksa maka aksi 212 pada 2 Desember 2016 jadi acuannya. Sebab, aksi 212 ketika itu dihadiri pemimpin negara hingga pejabat penting di Monas Jakarta Pusat.
Baca Juga: Menohok! Munarman Bilang Begini: Jika Saya Teroris, Jokowi Hingga Panglima Sudah ke Alam Lain
Bagi dia, jika memang terlibat aksi teror maka aksi 212 itu jadi momen untuk melancarkan teror.
"Mulai dari presiden, wakil presiden, menko polhukam, panglima TNI, kapolri, pangdam, kapolda dan beberapa menteri lainnya. Bahkan, kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Maka itu, dia menegaskan tuduhan terhadapnya terlibat dalam tindak pidana terorisme tidak benar. Ia mengatakan lagi bahwa para petinggi negara ikut berkumpul saat aksi 212 dan tetap selamat.
"Faktanya para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini. Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," jelas Munarman.
Dia bilang saat aksi 212 pada 2016 punya akses berdekatan ke para petinggi negara terbilang mudah tanpa halangan. Tapi, aksi teror itu tidak pernah terjadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: