Tak Terima Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman Sebut Perkaranya Tak Masuk Akal
Pun, ia menilai perkara tindak pidana terorisme ini hanya rekayasa lantaran ada pihak yang tidak suka terhadapnya. Tujuan pihak itu ingin menjebloskan dirinya.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara teror ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat," ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya mendakwa Munarman terlibat dalam dugaan merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Jaksa menyebut Munarman pada 2015 terlibat dalam beberapa kegiatan terkait terorisme.
Baca Juga: Ngeri! Munarman Ceritakan Dirinya Jadi Target Polisi Setelah Tewasnya Laskar FPI
Lalu, jaksa mengatakan Munarman terlibat antara lain kegiatan di Sekretariat FPI Makasar, markas daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Menurut versi jaksa, kegiatan yang dihadiri Munarman bisa diduga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas.
Kata jaksa, kegiatan itu bisa menimbulkan korban bersifat massal dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: