Kredit Foto: Kemenperin
Sejak 2003, Ditjen IKMA sebetulnya telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang bertujuan membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan desain kemasan. Namun, masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu IKM mengalami keterbatasan dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan kemampuan finansial yang terbatas untuk membeli kemasan dalam jumlah besar,” kata Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Riefky Yuswandi, pada kesempatan yang sama.
Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/ kota. Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten. Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.
Platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan. Seiring dengan meningkatnya implementasi industri 4.0, kata Reni, tentunya industri pengemasan diharapkan dapat bergeliat lebih cepat dan lebih baik lagi.
“Platform digital e-Kemasan IKM bisa menjadi tempat bertemunya IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan teknologi kemasan serta sebagai sarana fasilitasi konsutasi dan bimbingan terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM,” ucap Reni.
Dalam acara peluncuran platform digital e-Kemasan IKM tersebut, dilaksanakan pula penyerahan simbolis kepada IKM penerima fasilitasi dari program-program yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, seperti fasilitasi desain merek dan kemasan, pendaftaran sertifikat merek, pendampingan dan sertifikasi halal dan HACCP, fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Rumah Kemasan serta fasilitasi restrukturisasi mesin/ peralatan.
“Saya berharap, melalui platform digital e-Kemasan IKM, kemasan IKM akan semakin maju, menarik dan sesuai dengan standar, sehingga produk-produk IKM Indonesia semakin diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri. Apalagi didorong dengan program-program Ditjen IKMA yang sudah dirasakan oleh IKM penerima fasilitasi hari ini, saya yakin IKM nasional siap maju dan berdaya saing di pasar global,” tutup Reni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil