Dianggap Sebar Hoaks, Ini Pembelaan Profesor Henry Subiakto: Coba Jelaskan ke Saya...
"Yg dilarang UU no 1 /1946 itu menyiarkan khabar bohong utk menerbitkan keonaran, keonaran disini di dunia fisik. Krn th 46 tdk dikenal dunia maya. Jd sjk awal pesan itu utk bikin onar. Lha ini pesan damai kok diserang ha ha. Perkara sejarah fotonya salah, pesannya tdk salah," tulis Henry.
"Sy akui foto itu salah sejarahnya, tp pesan utuhnya adlah perang akan bawa penderitaan ke bnyk orang, mk kita hrs jaga negeri ini agar damai, foto hanya ilustrasi. Bagi orang2 pecinta keributan bkn pesan damainya yg ditangkap, tp kekeliruan sejarah fotonya yg dianggap pidana," tulis Henry lagi.
Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya termasuk yang mempersoalkan penjelasan Henry. Dia menyinggung gaya lama Henry yakni ngeles dari kesalahan.
Baca Juga: Anies Lagi Anies Terus… Anies Baswedan Disorot Soal Upah Buruh, Musni Umar Bersuara: Salah Alamat!
"Siapa kira2 sesama Profesor yg sanggup mengingatkan Gubes @Unair_Official ini? Pakai foto orang, trua bikin hoax. Caption salah. Enggak sesuai sama foto. Ngeles, lagi. Udah keberapa kali ya mode ngeles begini?" katanya di akun @TofaTofa_id.
"Oke, jadi ini juga sekaligus untuk Tanda bahwa ada seorang Guru Besar Komunikasi, yg jg jd Staf AHLI di @kemkominfo yang telah bercerita suatu "sejarah" yg ternyata ceritanya HOAX, & telah langsung Sharing tanpa disaring dahulu. Okelah kalau bgtu henry. Sip lah. Mantul," tulis @DreW_JaKoB_WolF menimpali.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto