Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUPSLB Bukalapak Setujui Perubahan Penggunaan Dana IPO

RUPSLB Bukalapak Setujui Perubahan Penggunaan Dana IPO Kredit Foto: Bukalapak
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukalapak.com, Tbk (“IDX:BUKA”) hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri oleh Jajaran Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan. Dipimpin oleh Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bukalapak, Bambang Brodjonegoro, RUPSLB ini menyetujui pengunduran diri Lau Eng Boon dari Jajaran Komisaris serta perubahan penggunaan dana IPO Perseroan. 

Sebagai agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas pengunduran diri Lau Eng Boon dari Dewan Komisaris dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Lau Eng Boon selaku anggota Dewan Komisaris PT Bukalapak.com Tbk telah memulai masa pensiunnya di Government of Singapore Investment Corporation Pte Ltd (GIC). Dengan ini, berakhir pula masa tugas Lau Eng Boon sebagai Komisaris Bukalapak. 

Baca Juga: Akademi Jagoan by Bukalapak, Bangun UMKM Lewat E-Learning Platform Bersama Microsoft

Agenda lainnya adalah persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham - Initial Public Offering (IPO). Hal ini sejalan dengan strategi manajemen Perseroan, yaitu berfokus dalam mencapai pertumbuhan Perseroan dan entitas anak anak-anak usahanya, sehingga Perseroan dan entitas anak dapat tumbuh lebih baik ke depannya dan dapat berkembang secara berkesinambungan. Perseroan dan entitas anak juga senantiasa mengelola biaya-biaya yang timbul secara lebih efisien.

“Atas nama Perseroan perkenankan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Lau Eng Boon atas kontribusi, masukan dan arahan beliau yang berharga dan bernilai bagi Perseroan”, ujar Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin.

Mengenai agenda kedua, Rachmat mengungkapkan bahwa terkait dengan rencana pertumbuhan dan perkembangan Perseroan dan entitas anak Perseroan ke depannya, manajemen terus mengkaji dan menelaah potensi-potensi serta kesempatan-kesempatan yang tersedia. 

Adapun Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum menjadi sebagai berikut:

a. Sekitar 33% akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja. 

b. Sekitar 34% akan digunakan untuk modal kerja Entitas Anak, yaitu:

i. Sekitar 15% dialokasikan kepada PT Buka Mitra Indonesia;

ii. Sekitar 15% dialokasikan kepada PT Buka Usaha Indonesia;

iii. Sekitar 1% dialokasikan kepada PT Buka Investasi Bersama;

iv. Sekitar 1% dialokasikan kepada PT Buka Pengadaan Indonesia;

v. Sekitar 1% dialokasikan kepada Bukalapak Pte. Ltd.; dan 

vi. Sekitar 1% dialokasikan kepada PT Five Jack.

c. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak untuk:

i. Pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint venture), dan metode transaksi lain yang sesuai, serta pelunasan fasilitas pinjaman yang digunakan untuk keperluan pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha baik yang sekarang ada maupun yang akan datang; dan

ii. Modal kerja Entitas Anak (baik yang sekarang ada maupun yang akan datang) selain Entitas Anak yang disebut dalam butir (b) di atas.

“Agenda RUPSLB hari ini merefleksikan dinamika positif dan komitmen Bukalapak sebagai perusahaan publik untuk terus tumbuh melalui berbagai pengembangan. Kami optimistis pengembangan ini dapat terus mendukung tujuan Bukalapak menuju pertumbuhan yang berkelanjutan serta profitabilitas. Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh Jajaran Direksi dan Pemegang Saham serta seluruh pihak yang mendukung perjalanan Bukalapak hingga hari ini”, ujar Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bukalapak, Bambang Brodjonegoro. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: