Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah meringkus total 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2021 ini. Data tersebut terakumulasi hingga Jumat hari ini, 24 Desember 2021.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat siang.
Dari data Densus, lanjut Aswin, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.
Diketahui, sepanjang bulan Maret itu terjadi dua aksi teror di Indonesia. Pertama, aksi bom Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret dan tiga hari berselang terjadi penyerangan pos pengamanan di dalam Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) oleh teroris 'lonewolf'.
Baca Juga: Baliho Puan Maharani Ditindak Satpol PP, Nicho Silalahi Singgung Pasukan Khusus Penurun Baliho
Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris dan Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI bernama Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.
Kemudian, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.
Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Totalnya, ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.
Operasi senyap yang dilakukan Densus pada Agustus itu dilakukan secara masif mulai tanggal 12. Kebanyakan, anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari JI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto