Pemerintah telah mengkonfirmasi berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) pekan ini, bahwa kasus COVID-19 varian Omicron sudah mencatatkan 8 kasus positif. Yaitu 1 warga negara Indonesia (WNI) kedatangan asal Malaysia, dan 2 WNI kedatangan asal Kongo.
"Meninjau hal tersebut, maka pemerintah akan semakin memperketat di pintu masuk negara. Baik masuk pintu darat, laut maupun udara," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (23/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Vaksin Booster Pfizer/BioNTech Diklaim Bisa Lawan Varian Omricon
Meskipun kasus Omicron di Indonesia masuk melalui pintu udara, namun Pemerintah mencermati angka positivity rate jalur udara, darat dan laut. Pemerintah akan tetap mengetatkan upaya testing dan tracing pada seluruh pintu kedatangan.
Jika melihat angka positivity rate, maka angka yang tinggi berada pada jalur laut, diikuti jalur darat lalu jalur udara. Khusus pintu masuk jalur laut dan darat, positivity rate kedatangan mencapai lebih tinggi 10 kali lipat daripada di pintu masuk udara. Dengan rincian per 12 - 18 Desember 2021, positivity rate di pintu udara sebesar 0,48%, di pintu laut 5,41% dan di pintu darat 1,3 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: