Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Masyarakat Nilai Penegakan Hukum Buruk Sejak Pandemi Covid-19

Waduh, Masyarakat Nilai Penegakan Hukum Buruk Sejak Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Rawpixel/Ake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembagai survei Saiful Mujani Ressearch and Consulting (SMRC) menemukan penilaian negatif masyarakat terhadap penegakan hukum meningkat sejak munculnya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut berdasarkan temuan dari lembaga survei Saiful Mujani Ressearch and Consulting (SMRC) bertajuk "Ekonomi-Politik 2021 dan harapan 2022 : Opini Publik nasional.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan sebanyak 26,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum buruk dan sangat buruk.

"Kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 26,6 persen pada survei Desember 2021," ujar Deni dalam seminar bertajuk Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional”, Minggu (26/12/2021). Baca Juga: Pakar Hukum Blak-blakan: PSI Patah Arang Terhadap Anies Baswedan

Sedangkan sebanyak 42,3 persen masyarakat menilai penegakan hukum baik atau sangat baik, 26,7 persen menilai sedang saja dan 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

"Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir,” ujarnya.

Meski begitu, Deni mengatakan masyarakat optimis dengan kondisi penegakan hukum pada 2022. Menurutnya terdapat 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum pada 2022 akan baik atau sangat baik.

"Yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen," ungkapnya. Baca Juga: Satgas COVID-19 Upayakan Ketersediaan Fasilitas Karantina di Sekitar Pintu Masuk Negara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: