Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran FPI.
Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Soal Pembubaran FPI, Aziz Yanuar Kasih Tanggapan Menohok: Mereka Pesta Pora...
Dirinya juga mengeklaim iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Perkara suka atau tidak suka terhadap FPI, seharusnya menggunakan standar demokrasi," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/12).
Menurutnya, ormas bisa saja dibubarkan. Akan tetapi, Refly mengatakan bahwa hal tersebut tetap harus melalui proses hukum. Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan Sentil Jokowi, Isinya Heboh
"Bagi saya, itu adalah contoh tindakan otoriter dari pemerintah. Sebab, tidak memenuhi syarat seperti memberi peringatan dan sebagainya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq