Bahkan, Refly Harun menilai pernyataan Mahfud MD terkait alasan pembubaran FPI tidak jelas.
Pasalnya, menurut Refly, di satu sisi Mahfud MD bicara soal kekerasan yang dilakukan FPI. Sedangkan di lain hal, jutsru membahas legal standing.
"Di satu sisi menyatakan ormas ini disebut suka menggunakan kekerasan. Akan tetapi tidak jelas kekerasan mana yang dirujuk," katanya.
Sedangkan di sisi lainnya, menurut Refly, Mahfud MD juga menyebut bahwa FPI tidak punya legal standing karena katanya tidak terdaftar.
"Jadi, seolah-olah masalah administratif, satunya lagi terkait tindakan ormas tersebut. Tapi, di balik itu, jangan-jangan soal politik," tandas Refly Harun yang merupakan mantan Komisaris BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq