Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Kasih Respons Soal KPK: Tangkap Buronan Kok Nunggu Covid Mereda

Refly Harun Kasih Respons Soal KPK: Tangkap Buronan Kok Nunggu Covid Mereda Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyentil pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkomitmen menangkap buronan tersangka kasus tindak pidana korupsi setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 30 Desember 2021.

Merespons hal itu, Refly Harun mempertanyakan logika dan hubungan antara Covid-19 dengan penangkap para buron korupsi.

Apalagi, seperti buron Harun Masiku yang telah menghilang sejak Januari 2020.

"Ini logika yang aneh sesungguhnya, tangkap buronan kok nunggu Covid mereda," tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis (30/12).

Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies... Terkuak! Pengamat Bongkar Motif Orang-orang yang "Serang" Anies Baswedan

"Dan bukannya Covid sudah mereda? Atau Covid berakhir sampai dinyatakan tidak ada lagi Covid?" lanjutnya.

Menurut Refly Harun, bagaimana kalau kemungkinan hingga beberapa tahun ke depan Covid-19 masih ada.

Refly Harun mengatakan, bahwa Harun Masiku sudah hampir dua tahun hilang setelah dinyatakan sebagai tersangka sekitar Januari 2020.

Sementara 2021 sudah akan berakhir, yang berarti memasuki Januari 2022, dua tahun mantan kader PDIP tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Analisis Refly Harun, bahwa Harun Masiko tiba-tiba raib, dan kemungkinan dia adalah sosok yang penting.

"Kalau tidak penting pasti tidak raib. Tapi karena dia penting maka dia raib entah di mana," jelas Refly Harun.

Sementara itu, beberapa spekulasi pun bermunculan berkenaan dengan buronnya mantan caleg yang terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: