Dalam spekulasi yang beredar, dia masih ada di Indonesia, tetapi ada juga yang menyebutnya berkelana di luar negeri, tapi ada banyak yang berspekulasi keberadaannya ada di dalam negeri.
"Siapa tahu? Kita tidak tahu namanya spekulasi. Saya pernah nanya ke mantan KPK, diperkirakan sekitar sini saja," ujarnya.
Baca Juga: Nggak Masalah Giring "Nyanyi" Terus, Toh Anies Baswedan Juga yang Dapat Untung!
Sebelumnya, KPK sendiri berkomitmen tak hanya menangkap Harun Masiku, tetapi tiga buron lainnya yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kiran Kotama.
Menurut Refly Harun, pernyataan KPK ini seolah hendak mengatakan bahwa yang menjadi buronan tidak hanya Harun Masiku.
"Padahal ini kan menambah buruk wajah KPK artinya. Karena yang buron ternyata bukan hanya satu tapi empat, bukan berarti kemudian di balik logikanya," tegasnya.
Apalagi, menurut Refly Harun, seakan KPK menyatakan mereka tidak mengistimewakan Harun Masiku, dan buronan tersangka lainnya, yang menandakan mereka kebobolan hingga empat orang.
Tak hanya itu, menurut Refly Harun, kasus ini sangat memiliki kemungkinan melibatkan elite partai, karena jika tidak maka tak dapat mengajukan dirinya memakai mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Itu kan pasti melalui keputusan elite partai. Padahal harusnya elite partai paham dan tahu bahwa Harun Masiku tidak berhak untuk PAW," pungkasnya.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: