Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Sharing Vision kepada sekitar 2.000 orang responden, mayoritas responden mengkhawatirkan terjadinya kebocoran data persona pada aplikasi keuangan.
Beberapa pengembangan besar, keamanan data sudah makin tinggi mengikuti aturan regulator.
Baca Juga: Tren Pembayaran Digital di Indonesia 2021: E-Wallet Tumbuh Pesat Hingga 400% Akibat Pandemi
"Tapi perlu diwaspadai pengembang ilegal atau belum tereawasi OJK, tidak memiliki security sistem memadai," kata CEO Sharing Vision, Ali Akbar, kepada wartawan secara daring, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, hampir 90 persen pengguna uang elektronik (e-wallet) dalam online conference dan belajar online kecenderungannya makin menurun, seiring aktivitas luar ruangan masyarakat.
"Setiap orang hampir menghabiskan waktunya delapan jam sehari untuk bersentuhan dengan aktivitas online. Sementara bagi mereka yang bekerja, aktivitas online akan makin tinggi. Namun, sekarang mulai menurun," ungkapnya.
Meskipun demikian, tidak sedikit masyarakat yang khawatir akan terjadinya sistem error atau down.
"Walaupun tren naik, ada kekhawatiran masyarakat akan sistem error. Pengembang aplikasi juga khawatir akan kondisi itu. Seperti kasus down aplikasi terkemuka di Singapura beberapa waktu lalu, cukup membuat masyarakat khawatir," jelasnya.
Dia menambahkan, sistem error yang terjadi pada aplikasi keuangan atau platform lainnya tak hanya disebabkan oleh sistem internal yang megalami kerusakan, tetapi bisa juga disebabkan oleh kesalahan akses saat pengguna akan masuk.
"Kekawatiran ini karena ini makin adanya ketergantungan kita terhadap online. Artinya, makin online kita harus makin hati-hati. Artinya kita jangan percaya ke satu platform saja, tapi harus ada backup lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: