Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Terima Semua Dana PMN, Totalnya Capai Rp7,9 Triliun

Waskita Terima Semua Dana PMN, Totalnya Capai Rp7,9 Triliun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp7,9 triliun. Penerimaan dana tersebut dalam rangka rights issue Waskita yang akan digelar pada akhir tahun 2021.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma, mengungkapkan bahwa setoran modal tersebut menjadi wujud kepercayaan dan dukungan pemerintah terhadap upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita. Hal itu sekaligus menjadi sinyal positif dalam proses rights issue yang berlangsung hingga 12 Januari 2021 mendatang. Baca Juga: Kaleidoskop 2021: Ramai-Ramai Dirut & CEO Mundur dari Perusahaan, Ada Bukalapak hingga Bukopin!

"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ungkapnya, Jumat, 31 Desember 2021.

Ia menyebutkan, harga penebusan rights issue ditetapkan sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan mencapai Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah. Manajemen optimis bahwa kinerja perusahaan akan terus membaik seiring dengan penambahan modal tersebut.

Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).

Taufik mengatakan, dengan diterimanya PP PMN tersebut, pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan. PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: