Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh... Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasib Peneliti LBM Eijkman? Ternyata Oh Ternyata...

Waduh... Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasib Peneliti LBM Eijkman? Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Viva

"Benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/ disesuaikan dengan berbagai skema agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," tegasnya.

Dia menjelaskan proses integrasi tersebut sesuai Pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan bahwa terhitung mulai 1 September 2021 seluruh lembaga penelitian diintegrasikan ke dalam BRIN yang meliputi lima entitas lembaga penelitian resmi yaitu BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/ BRIN dan termasuk di dalamnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Baca Juga: JPO “Kekinian” Hadir Lagi, Geisz Chalifah: Anies Baswedan Tak Henti-hentinya Memanjakan Warga

"Dengan terintegrasinya Kemristek dan empat LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," kata Handoko. (Ant)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: