Pria yang Terobos Perbatasan Korea Selatan Adalah Pembelot Sebelumnya dari Korea Utara
Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan pada Senin (3/1/2022) telah mengidentifikasi pria yang melintasi perbatasan yang dijaga ketat ke Korea Utara pekan lalu. Seoul mengklaim pria itu adalah pembelot yang sebelumnya berasal dari Pyongyang pada 2020 di daerah yang sama.
"Pihak berwenang menganggap orang tersebut adalah pembelot Korea Utara dan sedang dalam proses memverifikasi fakta terkait," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Senin (3/1/2022), dikutip laman Reuters.
Baca Juga: Super Langka! Seorang Warga Korea Selatan Nekat Terobos Barikade untuk Membelot ke Korea Utara
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan telah melakukan operasi pencarian setelah mendeteksi orang tersebut pada Sabtu (1/1/2022) di sisi timur Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea.
Seorang pejabat kementerian kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa mereka yakin pria itu, yang berusia 30-an, datang ke Selatan pada November 2020.
"Rekaman menunjukkan dia memiliki penampilan dan pakaian yang identik dengan orang yang membelot dari Utara pada 2020," kata pejabat itu.
Penyelidik sedang mencari untuk menentukan apakah pergerakan akhir pekan yang terdeteksi di sisi utara perbatasan adalah pasukan Korea Utara yang datang untuk mengawal pria itu, tetapi saat ini pemerintah Korea Selatan tidak menganggapnya sebagai kasus spionase, pejabat tersebut menambahkan.
Media Korea Selatan melaporkan pria itu memiliki pengalaman sebagai pesenam yang membantunya memanjat pagar, tetapi pejabat itu mengatakan mereka tidak dapat mengkonfirmasi hal itu.
Pejabat itu mengatakan Korea Utara telah mengakui pesan Korea Selatan di hotline antar-Korea tentang insiden itu, tetapi belum memberikan rincian lebih lanjut tentang nasib pria itu.
Penyeberangan perbatasan, yang ilegal di Korea Selatan, terjadi ketika Korea Utara melakukan tindakan anti-virus corona yang ketat sejak menutup perbatasan pada awal 2020, meskipun belum mengkonfirmasi adanya infeksi.
Pada September 2020, Korea Utara meminta maaf setelah pasukannya menembak mati seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang hilang di laut dan membakar jenazahnya, yang dikatakan sebagai tindakan pencegahan anti-pandemi.
Dua bulan sebelumnya, Korea Utara telah mengumumkan keadaan darurat nasional dan menutup kota perbatasan setelah seorang pembelot Korea Utara dengan gejala COVID-19 yang dilaporkan secara ilegal menyeberang kembali dari Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto