Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disuntik BPKH, CAR Bank Muamalat Terbang Tinggi jadi 30%

Disuntik BPKH, CAR Bank Muamalat Terbang Tinggi jadi 30% Kredit Foto: Twitter/pilotignews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  bakal melakukan investasi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau (BMI) senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue. Tak cukup sampai disitu, BPKH juga bakal melakukan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2).

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun. Baca Juga: BPKH Beberkan Alasan Investasi di Bank Muamalat

"Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 % saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Berdasarkan laporan keuangan per September 2021, CAR BMI berada di level 15,26%, Lebih baik dibandingkan posisi September 2020 sebesar 12,48%. Lebih lanjut kata Anggito, investasi pada Bank Mualamat bagi BPKH merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan BPS-BPIH terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM serta pasar konsumen muslim," paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dr. Yuslam Fauzi, menyatakan, investasi pada BMI merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik bagi BPKH dan Jemaah haji Indonesia.

"Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI," tukasnya. Baca Juga: Resmi Miliki Bank Muamalat, BPKH Akan Fokus ke Pengembangan Digital

Adapun sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerjasama dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA), BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah untuk mengelola asset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI. Pola penyelesaian asset/pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan asset/pembiayaan tersebut dari BMI senilai Rp10 Triliiun kepada PPA. Dengan metoda ini, BMI telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan melalui injeksi modal BPKH.

Sebelumnya, BPKH telah menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMF Holdings Limited sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan pengalihan itu, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: