Benar-Benar Bikin Begidik, Doa Ferdinand Terkabul, Bahar bin Smith Langsung Dipenjara
Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
"Kpd politisi2 kardus dan tokoh2 qadrun, jgn fitnah polri dan pemerintah dgn isu kriminalisasi ulama," lanjutnya.
Adapun pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melontarkan kritik keras kepada pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang mentersangkakan dan menahan kliennya pada pada pemeriksaan perdana.
Habib Bahar menjadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong yang disampaikan lewat sebuah ceramah pada pertengahan Desember 2021 silam.
Ichwan mengatakan, dengan mentersangkakan Bahar bin Smith maka hal ini mengkonfirmasi bahwa keadilan di negara ini telah mati.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan. Betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," ujar Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Dia membandingkan kasus yang menjerat Habib Bahar dengan Permadi Arya alias Abu Janda hingga Denny Siregar. Orang-orang yang dianggap pro pemerintah tersebut, justru tidak diproses oleh aparat saat melanggar hukum.
"Bila menjerat para oposan pengritik pemerintah. Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," ucapnya.
Sementara itu diketahui, doa Ferdinand tampaknya lansung terkabul, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan usai diperiksa intensif oleh Polda Jabar, Senin (3/1/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: