Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penetapan Tersangka Terhadap Habib Bahar, Zainut Tauhid Blak-blakan: Saya Yakin Polisi...

Soal Penetapan Tersangka Terhadap Habib Bahar, Zainut Tauhid Blak-blakan: Saya Yakin Polisi... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kepolisian saat ini tengah memproses kasus Habib Bahar Bin Smith (BS) yang diduga ucapannya mengandung ujaran kebencian dan unsur kebohongan publik.

Kata Zainut, Indonesia merupakan negara hukum, maka asas equality before the law, yaitu asas persamaan di depan hukum harus diterapkan.

"Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum. Proses penegakkan hukum ( law enforcement ) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat," ujar Zainut dalam keterangannya yang diterima, Rabu (5/1/2021).

Pernyataan Zainut menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan penyebar berita bohong dalam ceramahnya. Habib Bahar juga ditahan di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Heran Kasus Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, MUI: Kasus Lain Kenapa Tak Ada Tindak Lanjutnya!

Zainut pun mendukung langkah penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian. Ia meyakini kepolisian bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asal keadilan dan praduga tak bersalah.

"Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah," tutur dia.

Belajar dari pengalaman Bahar Smith, ia pun mengimbau kepada para penceramah agama/pedakwah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.

"Setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran," ujarnya.

Zainut menuturkan, ada pemahaman sementara orang yang salah terhadap tugas dakwah tersebut.

Kata dia, orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru, seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut, sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar.

"Pemahaman seperti itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila," ucap Zainut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: