Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Hutahaean Meradang Masalah Jenderal Dudung, Novel Bamukmin Disuruh Lakukan Ini

Ferdinand Hutahaean Meradang Masalah Jenderal Dudung, Novel Bamukmin Disuruh Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi -

Pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang mengaku rumahnya disatroni anak buah KASAD Dudung Abdurachman ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu meminta Novel untuk hati-hati dalam memilih kata-kata untuk diucapkan.

Baca Juga: Nahloh, Terkait Proses Hukum Bahar Smith, Mahasiswa Minta Novel Bamukmin Tidak Lakukan Ini

Sebab menurutnya, menggunakan kata disatroni seolah-olah sudah membuat tindakan yang tidak bersahabat atau masuk dengan sembarangan.

"Apakah hal yang diucapkan itu benar atau tidak? Apakah benar mereka anak buah Dudung atau tidak? sampai saat ini belum ada yang tahu," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

Ferdinand lantas meminta Novel Bamukmin untuk memberikan bukti-bukti kuat atas apa yang dia tuduhkan.

Sebab jika tidak, hal tersebut akan menjadi fitnah yang akan merugikan yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini, omongan Novel Bamukmin  harus dibuktikan. Bila tak ada bukti tentu akan menjadi fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

Dia mengatakan bahwa jika yang diucapkannya itu adalah fitnah, maka bukan pribadi Jenderal Dudung saja yang dihadapi Novel, tapi juga institusi TNI.

Baca Juga: Bahar Smith Ditahan, Novel Bamukmin Ngamuk dan Singgung Rezim: Benar-Benar Lupa Diri Mabuk Kekuasaan

"Maka, pernyataan Novel Bamukmin memang harus segera ditanggapi supaya tidak menjadi firnah, karena hal ini menyangkut nama lembaga negara dan menyangkut nama seorang KASAD," katanya.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan, bila pernyataan terus dibawa-bawa tanpa bukti yang jelas, Novel Bamukmin perlu diproses hukum. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: