Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Baru! Ahok Dilaporkan ke KPK, Hal Ini yang Dijadikan Barang Bukti, Waduh...

Babak Baru! Ahok Dilaporkan ke KPK, Hal Ini yang Dijadikan Barang Bukti, Waduh... Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perwakilan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Kamis (6/1/2022).

Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI. Di mana saat itu pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah.

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Masalahnya Disamakan dengan Kasus Ahok, Ferdinand Bersuara: Nggak Boleh Gitu Dong!

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

Adhie menyebut di antaranya, Lahan BMW; Lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.

Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.

Adhie pun melihat pada pimpinan KPK terdahulu bahwa kasus-kasus dugaan korupsi Ahok ini seperti hanya jalan ditempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: