Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denny Siregar Mati-matian Bela Ferdinand, Eh Malah Digas Yunarto: Nggak Pantas!

Denny Siregar Mati-matian Bela Ferdinand, Eh Malah Digas Yunarto: Nggak Pantas! Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cuitan ‘Allahmu Lemah‘ yang dibuat Ferdinand Hutahaean membuat pegiat media sosial Denny Siregar dan pengamat politik, Yunarto Wijaya silang pendapat. Di sini Denny Siregar berdiri paling depan membela Ferdinand, sedangkan Yunarto memilih posisi sebaliknya.

Ada perbedaan pendapat keduanya terjadi ketika Denny Siregar menanggapi laporan kepada Ferdinand yang dilayangkan sejumlah pihak ke polisi lantaran merasa terganggu dengan cuitan yang disinyalir  mengandung unsur SARA itu. Dimana Denny mengatakan, yang meributkan cuitan Ferdinand adalah kelompok masyarakat yang disebutnya kadrun.

“Paling yang ribut kadrun-kadrun, pak Pol,” kata Denny dalam sebuat cuitannya dikutip Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Alamak! Ferdinand Hutahaean OTW Susul Habib Bahar? Polisi Bilang Begini...

Host Cokro TV ini menilai bahwa para kadrun hanya membalas dendam atas penangkapan penceramah, Bahar bin Smith baru-baru ini.

“Mereka lagi panik karena Bahar ditangkap, jadi nembak siapa aja untuk balas dendam,” katanya.

Pernyataan Denny Siregar ini kemudian dibantah Yunarto Wijaya, dia mengaku dirinya bukan termasuk kelompok kadrun yang dimaksud Denny, namun menurut pandangannya, pernyataan ‘Allahmu Lemah’ memang tidak pantas disebut apalagi sampai di umbar di media sosial.

“Saya bukan kadrun, tapi buat saya twitnya emang gak pantas,” kata Yunarto Wijaya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian sudah angkat bicara terkait pernyataan  Ferdinand Hutahaean. Pernyataan ‘Allahmu lemah’ itu dinilai dapat memantik keonaran di tengah masyarakat lantaran disinyalir mengandung unsur SARA. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Omongan Ferdinand diduga kuat masuk tindak pidana.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (6/1/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: