Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Pusat Tanggapi Tuntutan Nasabah BRI Bandung Kopo

BRI Pusat Tanggapi Tuntutan Nasabah BRI Bandung Kopo Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk akhirnya menanggapi tuntutan Nasabah BRI Bandung Kopo Revki A. Maraktiva yang merupakan Direktur PT Bintang Tiara Citra. Ia meminta BRI untuk mengembalikan uang milik perusahaannya kurang lebih Rp12 miliar.

Tanggapan BRI Pusat disampaikan secara langsung oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Bandung Kopo, Eldi Ledelsa, di Kantor Cabang BRI Bandung Kopo, Jumat (7/1/2022). Eldi menyatakan bahwa pelapor merupakan nasabah pinjaman BRI sejak 2014 dan merupakan nasabah yang kreditnya bermasalah dalam memenuhi kewajibannya kepada BRI.

Baca Juga: Gugat BRI Soal Kasus Salah Transfer, Nasabah Prioritas Ini Lapor BI

"Terkait berbagai transaksi yang dilakukan oleh nasabah Ybs telah dilakukan investigasi dan telah dijelaskan kepada nasabah secara langsung," katanya.

Apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tidak benar yang dapat merusak citra BRI, BRI akan memproses upaya-upaya pencemaran nama baik BRI tersebut secara hukum.

"Dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan, BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian/prudential banking procedure dan Good Corporate Governance untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam melaksanakan transaksi perbankan di BRI," ungkapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, nasabah BRI Bandung Kopo bernama Revki A. Maraktiva yang merupakan Direktur PT Bintang Tiara Citra, melalui kuasa hukumnya Roedy Wiranatakusumah, S.H, MH, MBA, menduga ada Pegawai BRI Bandung Kopo yang bekerja sama dengan Pegawai PT Bintang Tiara Citra untuk melakukan transaksi-transaksi perbankan tanpa sepengetahuan Revki  A. Maraktiva selaku nasabah BRI Bandung Kopo sehingga semua rekening nasabah ditutup dan mengakibatkan Revki A. Maraktiva menderita kerugian kurang lebih Rp12 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: