Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri: Jangan Ada Lagi Area Abu-abu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Sutarman mengimbau bahwa jangan sampai ada area abu-abu dalam pelaksanaan dan wewenang lembaga negara. Menurutnya, wilayah abu-abu ini sering dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab karena wilayah ini tidak jelas berada di kewenangan institusi mana sehingga sulit dilakukan penindakan.

"Misalnya, investasi Langit Biru dulu. Kalau ada masalah saling lempar tanggung jawab, ujung-ujungnya kita juga selesaikan," ungkap Sutarman dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara OJK-Polri di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Oleh sebab itu, lanjut Sutarman, dirinya berharap tidak ada area abu-abu atau kejadian yang tidak bisa ditangani. "Jangan sampai ada area abu-abu yang tidak bisa ditangani makanya kita tanda tangani (kerja sama OJK-Polri) ini supaya ada yang menyidiki bila ada tindak pindana di industri jasa keuangan seperti pasar modal, perbankan, dan juga asuransi," jelas dia.

Sutarman mengatakan bahwa dalam kerja sama ini pihaknya siap mendukung sepenuhnya kebijakan OJK untuk menindak pelaku pidana sektor jasa keuangan.

"Kita perlu memperkuat pelaksanaan penegakan hukum di bidang perbankan, penyimpangan di bidang keuangan, dan edukasi tentang keuangan," ujar Sutarman.

Sutarman berharap bahwa dengan kerja sama antara OJK dan Polri ini pencegahan terjadinya tindak pidana dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan sehat. "Kita akan mem-back-up sepenuhnya kebijakan OJK agar terlaksana sistem keuangan yang sehat," pungkasnya.

Kerja sama antardua institusi ini menghasilkan enam kesepakatan, yakni bidang pencegahan, penegakan hukum, pengamanan, koordinasi, penugasan, serta bidang pendidikan dan pelatihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: