Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAMMI: Jangan Suntikkan Vaksin Mengandung Babi ke Tubuh Masyarakat Muslim

KAMMI: Jangan Suntikkan Vaksin Mengandung Babi ke Tubuh Masyarakat Muslim Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk tidak memberikan vaksin yang belum mendapat label Halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) kepada masyarakat.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Zaki Ahmad Rivai saat ini sudah ada pilihan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal, dan status darurat pun sudah dicabut oleh MUI, sehingga hak masyarakat Indonesia yang mayoritasnya muslim untuk mendapatkan vaksin halal wajib dipenuhi oleh pemerintah.

“Vaksin halal-haram kita mengacu kepada tuntunan syariat yang dalam hal ini yang punya wewenang Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana fatwanya berdasarkan penelitian ilmiah itu yang kita ikuti,” tegas Zaki saat ditemui di Jakarta, Minggu (9/1).

“Saat ini juga sudah ada opsi vaksin yang halal dengan spesifikasi sama dan juga fungsinya sama. Maka hal ini menjadi diutamakan yang halal. Karena statusnya tidak lagi darurat,” tambahnya.

Ditambahkan oleh Zaki, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan golongan mayoritas di republik ini. Umat muslim indonesia dengan total populasi sekitar 85% muslim merupakan pemakai terbanyak vaksin nantinya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: