Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAMMI: Jangan Suntikkan Vaksin Mengandung Babi ke Tubuh Masyarakat Muslim

KAMMI: Jangan Suntikkan Vaksin Mengandung Babi ke Tubuh Masyarakat Muslim Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

“Makanya untuk vaksin ke depan ini di tahun 2022 dimana pemerintah menargetkan akan memvaksin 234,8 juta jiwa masyarakat indonesia harus sudah tervaksin, harus menyingkirkan unsur-unsur babi dan unsur-unsur haram lainnya di dalam komponen pembuatnya,” ucapnya.

Sebagaimana yang kita ketahui babi merupakan salah satu hal yang haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Karena dapat mengakibatkan banyak penyakit dan juga berakibat pada tidak diterimanya ibadah bagi umat islam.

Selanjutnya, zaki juga mengimbau agar masyarakat muslim memilih vaksin halal dan berani menolak jika mengetahui akan disuntikkan vaksin haram. “Saya dan teman-teman KAMMI mengimbau pilihlah vaksin yang halal lagi baik,” tegas Zaki.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: