Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Giliran Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK, Soal Apa Ya?

Waduh! Giliran Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK, Soal Apa Ya? Kredit Foto: Instagram/kaesangp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah menyebut diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.

Baca Juga: Makin Panas! Tujuan Terselubung Pelaporan Ahok ke KPK Terungkap Jelas, Ternyata Oh Ternyata...

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp7,9 triliun. Namun, oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Dengan begitu, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu, kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," katanya.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya.

Maka itu, Ubedilah mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar. Apalagi, dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah.

Ubedilah mengaku, sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusahaan yang memang dapat diakses, tetapi dengan syarat-syarat tertentu.

"Juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: