Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan , Ini Pembelaan DPR

RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan , Ini Pembelaan DPR Kredit Foto: Instagram/Sufmi Dasco Ahmad
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal itu tentu untuk mencegah meluasnya kasus kekerasan seksual dan menghukum pelaku dengan jeratan pasal yang tepat.

“Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam itu tidak betul,” kata Sufmi Dasco di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1).

Dia menegaskan usulan RUU tersebut berasal dari DPR RI.“Kami akan bikin, kami akan buat undang-undang itu dengan bagus,” imbuhnya.

Politikus Gerindra itu tidak membenarkan tuduhan yang menyebut DPR lamban memproses RUU yang bergulir sejak 2016 itu. 

Menurutnya, DPR butuh waktu lama untuk membuat undang-undang yang bagus. "Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” tegas Dasco.

Dasco mengatakan, RUU TPKS akan dibawa dan dibahas di rapat paripurna.“Kalau sudah diparipurna kan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelasnya.

Selain itu, kata Dasco pembahasan akan diserahkan dalam rapat badan musyawarah yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana.

“Pada pembukaan masa sidang, kami akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” kata Dasco.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: