Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Padahal Sampai Bawa Dokumen Masalah Kesehatan, Eh Kata Polisi Ferdinand Sehat, Ditahan Deh...

Padahal Sampai Bawa Dokumen Masalah Kesehatan, Eh Kata Polisi Ferdinand Sehat, Ditahan Deh... Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menyampaikan kondisi eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean sehat dan layak ditahan. Ferdinand ditetapkan status tersangka kasus ujaran kebencian karena cuitannya 'Allahmu lemah'. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari hasil pemeriksaan tim dokter menunjukkan kondisi kesehatan Ferdinand baik. 

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim pada Senin malam, 10 Januari 2022.

Menurut dia, rekam kesehatan Fedinand menurut tim dokter dan kesehatan Polri baik-baik saja termasuk tensinya. Maka itu, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand setelah kondisi kesehatannya diperiksa.

Baca Juga: Tahun Baru Status Baru! Sepandai-pandainya Ferdinand Berkilah, Ujung-ujungnya Jadi Tersangka

“Prinsipnya, ketika akan dilakukan penahanan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaa dulu oleh tim dokter, dan tim dokter menyatakan yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," jelas Ramadhan.

Kemudian, Ramadhan mengatakan tim dokter akan selalu memantau kondisi kesehatan Ferdinand di dalam rumah tahanan (Rutan) cabang Bareskrim.

“Jadi, saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan, dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter,” tuturnya.

Sebagai informasi, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean jadi sorotan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun sempat trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean karena diduga menistakan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Selanjutnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022. Laporan tersebut terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022. Polisi lalu memproses laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!

Giliran Ferdinand diperiksa pada Senin kemarin, 10 Januari 2022. Usai diperiksa lebih dari 12 jam, Ferdinand akhirnya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan polisi menahan yaitu subyektik karena Ferdinand dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sebelum pemeriksaan, Ferdinand juga membawa dokumen riwayat kesehatan yang dianggapnya jadi bukti riwayat suatu penyakit. 

"Jadi, saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja. Mungkin itu dulu,” kata Ferdinand di Gedung Bareskrim, Senin kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: