Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menutup kemungkinan adanya indikasi korupsi dari beberapa pengadaan pesawat milik PT Garuda Indonesia.
Erick mengatakan, pihaknya bersama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan pengembangan dari proses pengadaan pesawat terbang lainya.
Baca Juga: Laporan Indikasi Korupsi Garuda Indonesia, Erick : Bukan Tudingan Belaka
Sebagaimana diketahui, Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.
"Apakah ada pengembangan dari proses pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan," ujar Erick saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022).
Erick mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menciptakan BUMN yang benar-benar transparansi akan administrasi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin. Dalam hal ini pihaknya sebagai penegak hukum akan melakukan pengembangan untuk membersihkan permasalahan di tubuh Garuda Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: