Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
"Kalau pengembangan pasti dan inshaa allah tidak akan berhenti disini akan kita kembangkan sampai benar-benar garuda ini bersih," ujar Burhanudin.
Seperti diketahui, Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.
"Hari ini yang disampikan pak jaksa agung ATR 72600.Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick.
Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat.
"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.
Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.
"Saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini dalam tentu tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya tetapi hari iniGaruda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: