Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! HNW Minta Pengusaha yang Ingin Pilpres Diundur untuk Belajar Wawasan Kebangsaan

Tegas! HNW Minta Pengusaha yang Ingin Pilpres Diundur untuk Belajar Wawasan Kebangsaan Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meragukan pemahaman wawasan kebangsaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Pernyataan Bahlil bahwa kalangan pengusaha meminta Pilpres 2024 diundur menunjukan bahwa pemahaman konstitusi Menteri Bahlil rendah dan perlu ditingkatkan. 

"Jika ada pengusaha yang menginginkan perpanjangan periode Presiden dan penundaan Pemilu karena faktor ekonomi, maka tentu wawasan kebangsaan dan pemahaman konstitusinya perlu ditingkatkan," katanya dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Jadi Panjang! Jokowi Disuruh Tegur Bahlil Usai Ucap Soal Penundaan Pilpres 2024

Politikus PKS itu mengungkapkan, MPR siap memberikan edukasi wawasan kebangsaan kepada para pelaku usaha yang disebutkan Bahlil itu. Sehingga, para pelaku usaha memiliki pemahaman yang benar konstitusi negara.

"Kami di MPR siap untuk menyosialisasikan pemahaman berkonstitusi secara benar itu kepada dunia usaha,” ujarnya.

Dia mengingatkan, selama pandemi Covid-19, dunia usaha sudah dimanjakan oleh APBN melalui beragam bantuan dan insentif yang jumlahnya meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021. Pada 2020, anggaran Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Korporasi-UMKM dan insentif usaha sebesar Rp170 triliun. Pada 2021, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp230 triliun.

"Keberpihakan negara kepada dunia usaha tersebut seharusnya membuat dunia usaha membalas dengan kontribusi nyata bangkitnya ekonomi dan lancarnya investasi, tidak malah melemparkan usulan yang kontroversial, polemik, menabrak konstitusi dan karenanya tidak kondusif untuk memperbaiki dunia usaha," kata mantan Presiden PKS itu. 

Harusnya, kata dia, Menteri Bahlil mengingatkan para pengusaha yang telah menikmati insentif dari negara untuk menaati konstitusi. Sehingga iklim usaha yang sehat tetap terwujud sebagaimana keinginan pelaku usaha agar kondusivitas politik terjaga untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik.

Baca Juga: Laporkan Luhut dan Erick dalam Dugaan Binsins PCR ke KPK, Eh Pelapor Diminta Lakukan Ini

"Mestinya Menteri Investasi/Kepala BKPM justru ingatkan para pengusaha yang sudah nikmati insentif modal dan pajak itu untuk taati konstitusi agar hadirkan kondisi yang kondusif untuk dunia usaha dan politik, dan mengatasi dampak-dampak dari Covid-19 dengan segala variannya, menciptakan stabilitas kondisi sosial ekonomi dan politik yang kondusif menuju transisi kepemimpinan nasional pada 2024 nanti,” ujarnya.

Dia menambahkan, usulan pelaku usaha yang disebut Bahlil justru paradoks dengan tradisi dunia usaha yang selama ini justru menuntut hadirnya kepastian hukum, agar bisnis dan investasi lancar. "Sehingga patut dipertanyakan apakah benar usulan tersebut datang dari mayoritas pengusaha atau justru dari segelintir pengusaha yang berkepentingan saja," pungkasnya. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: