Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Ekspor Dicabut, Perusahaan Batu Bara Luhut Langsung Kaya Ketiban Durian Runtuh

Larangan Ekspor Dicabut, Perusahaan Batu Bara Luhut Langsung Kaya Ketiban Durian Runtuh Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan batu bara milik Menteri Koordinator Bidang Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yakni PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) bak ketiban durian runtuh setelah pemerintah mencabut larangan ekspor batu bara.

Saham emiten dengan kode saham TOBA tersebut hingga sesi I perdagangan Rabu (12/1/2022) ini saja langsung terbang tinggi dengan melesat 55 poin atau 4,91% ke harga Rp1.175 per saham.

Saham TOBA dibuka di zona hijau Rp1.100 per saham, sempat melemah ke Rp1.100 per saham namun juga melejit ke Rp1.185 per saham.

Baca Juga: Habis Drama Larang Ekspor Batu Bara dan Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Menko Luhut Kasih Kabar...

Sebagai informasi, pencabutan larangan ekspor batu bara diumumkan langsung oleh Luhut.

Luhut mengatakan pembukaan ekspor batu bara tidak dapat dilakukan secara penuh, tetapi secara bertahap. Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan batu bara domestik yang mulai membaik. 

Baca Juga: Perusahaan Milik Luhut Soal Larangan Ekspor Batu Bara: Cuma Sementara, Gak Akan Ngaruh!

Setidaknya, pasokan cadangan batu bara untuk PLTU milik PLN dapat mencukupi kebutuhan untuk 15 hari hingga 25 hari ke depan. Luhut menyebut, untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari 2022 diperlukan pasokan batubara sebesar 16,2 juta MT.

Sementara itu, kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya maksimal pada 11 Januari 2022.

"Pasokan (batu bara) untuk PLN sudah aman. HOP antara 15-25 hari itu sudah tercukupi semua," tegas Luhut, dilansir pada Selasa, 11 Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: