Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karena Pertimbangan Ini, Merokok Bisa Dilarang Sepenuhnya di Singapura

Karena Pertimbangan Ini, Merokok Bisa Dilarang Sepenuhnya di Singapura Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Singapura -

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/1/2022), bahwa pihaknya terbuka untuk mempelajari larangan merokok seperti Selandia Baru.

Kementarian itu kemudian akan melihat bagaimana penerapan larangan tersebut, keefektifannya, dan bagaimana pengalamannya dapat diterapkan di sana, lapor SAYS, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Hukum di Singapura Perkasa, Raksasa Makanan Cepat Saji Amerika Dibikin Keok

Berdasarkan rencana pemerintah Selandia Baru, orang berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara tersebut.

Ini adalah salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau, dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok memakan waktu terlalu lama.

"Ini adalah proposal yang menarik, karena mencegah kaum muda untuk merokok tanpa terlalu banyak membatasi perokok yang lebih tua," kata Menteri Senior Negara Kesehatan Dr Koh Poh Koon.

"Kemudian, seiring berjalannya waktu, semakin banyak kelompok yang bebas rokok," tambah Koh.

Namun, Koh mencatat bahwa di Singapura, kaum muda umumnya tidak menjadi perokok, tidak seperti rekan-rekan mereka di negara lain.

Faktanya, merokok tidak dipandang sebagai hal yang glamor, katanya, dan generasi mereka sadar akan efek berbahaya yang ditimbulkannya.

Meski dilarang, perangkat vaping masih menemukan jalan ke republik melalui e-commerce.

"Jika vaping mengakar di kalangan generasi muda, itu membatalkan semua kemajuan yang telah kita buat dalam membatasi merokok, dan akan membutuhkan upaya besar selama bertahun-tahun untuk mengekang penggunaannya," kata Koh.

Kementerian Kesehatan juga akan mencari cara baru untuk lebih mengurangi akses ke produk tembakau dan mengatasi vaping.

Tingkat prevalensi merokok di Singapura terus menurun, turun dari 11,8% pada 2017 menjadi 10,1% pada 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: