Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Ubedilah Badrun Dijegal Pendukung Jokowi: Jokowi Mania Memperkeruh Suasana

Langkah Ubedilah Badrun Dijegal Pendukung Jokowi: Jokowi Mania Memperkeruh Suasana Kredit Foto: Twitter/Sejhagad
Warta Ekonomi -

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat perlawanan balik dari pendukung Jokowi.

Ubedilah yang melaporkan dua anak Jokowi ke KPK kini malah dilaporkan balik Relawan Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lihat Nasib Ubedilah yang Laporkan Anak Jokowi Bikin Geleng-Geleng Kepala: Betapa Rusaknya Rezim Ini

Fernando mengatakan, perlawanan dari relawan jokowi adalah sesuatu hal yang wajar.

"Berdasarkan informasi, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang hanya berdasarkan asumsi dan belum cukup bukti yang kuat untuk menjadi dasar untuk diproses," kata Fernando kepada GenPI.co, Minggu (16/1).

Meskipun demikian, Fernando turut pula menyayangkan pembelaan dari Relawan Jokowi Mania terkait dengan kasus ini.

Fernando mengatakan, pembelaan relawan Jokowi juga tidak memaparkan data untuk diketahui masyarakat.

Padahal, melawan secara data jauh lebih penting agar terbentuk persepsi positif soal anak Jokowi di masyarakat.

"Bukan malah melaporkan Ubedilah kepada kepolisian," katanya.

Pasalnya, Gibran saja yang dirugikan atas laporan Ubedilah tidak akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Kadernya Terjaring OTT KPK, Partai Demokrat Merespons Begini

Menurutnya, kalau ingin membela Gibran dan Kaesang, lakukan pencerahan kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas atas sumber dana perusahaan Gibran dan Kaesang yang dipakai untuk investasi.

"Sekarang ini seolah tindakan Jokowi Mania dapat dianggap makin memperkeruh suasana," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: