Makin Rumit! Keterangan Saksi Menunjukkan Munarman Mau Diusir saat Acara Pembaiatan ISIS di Ciputat
Dalam acara pembaiatan berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam, terdakwa Munarman nyaris mau diusir. Hal itu disampaikan oleh saksi berinisial HF yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tindak pidana terorisme yang berlangaung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2021).
HF merupakan eks narapidana terorisme sekaligus panitia bidang keamanan dalam acara baiat pada 2014 silam. Dia mengaku melihat eks Sekretaris Umum FPI itu hadir dan berbaiat pada ISIS dalam acara tersebut.
Hanya saja, dirinya sempat terlibat perdebatan dengan K -- saksi sekaligus panitia acara -- ihwal kehadiran Munarman saat itu. Pasalnya, Munarman tidak masuk dalam daftar peserta yang diundang dalam acara pembaiatan tersebut.
Baca Juga: Saksi Mulai "Bernyanyi" Soal Baiat ke ISIS, Munarman Membantah dan Akan Membawanya ke Yaumul Hisab!
"Ada perdebatan kecil antara panitia, saya dengan K, saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman, karena memang tidak ada di daftar list kami. Akhirnya saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat baru kita usir'. Makanya akhirnya saya di belakang untuk pantau kondisi hal-hal mencurigakan," kata HF dalam kesaksiannya.
Saksi K turut memperkuat argumen HF. Dalam persidangan, dia turut mengakui sempat hendak mengusir Munarman saat itu.
"Kata H 'nanti aja kita lihat dulu, berbaiat atau nggak, kalau nggak nanti diminta untuk keluar'," ujar K.
Apa Tanggapan Munarman?
Pada gilirannya, Munarman menyanggah pernyataan HF. Mula-mula, eks Sekretaris Umum FPI itu menantang jika segala perkataan HF akan dibawa ke Yaumul Hisab atau hari perhitungan amal di akhirat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: