Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Ulah Loyalis Jokowi ke Ubed Dinilai Cederai Nilai Demokrasi

Ya Ampun... Ulah Loyalis Jokowi ke Ubed Dinilai Cederai Nilai Demokrasi Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai laporan terhadap Dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke polisi merupakan upaya kriminalisasi.

Dia mengemukakan, upaya Ubedillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan. 

"Dan saya rasa apa yang terjadi hari ini termasuk apa yang terjadi oleh bang Ubed (Ubedillah) upaya kriminalisasi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi' pada Rabu (19/1/2022). 

Masih menurut Zainal Arifin, langkah yang dilakukan Ubedillah ke KPK merupakan haknya sebagai warga negara. Hak tersebut digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar berjalan dengan baik. 

"Laporan dugaan pidanan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden tentu saja ini bagian keterlibatan masyarakat atau menggunakan hak sebagai warga negara untuk melakujan kontrol terhadap proses-proses pemerintahan," ungkapnya. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Wajar Megawati Tolak Bapaknya Gibran Tiga Priode: Level Dia Sudah Paling Puncak!

Zainal menjelaskan, laporan yang dibuat Ubedillah bukan semata-mata mempersoalkan anak presiden untuk berbisnis. Ia mengungkapkan, semua boleh menjalankan bisnis, hanya saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: