Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar! Ini Dia Alasan KPK Gencar Lakukan OTT Belakangan Ini

Terbongkar! Ini Dia Alasan KPK Gencar Lakukan OTT Belakangan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengambil langkah cepat untuk pemberantasan korupsi. Sejauh ini sudah ada tiga kepala daerah, yakni Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Wacana Ahok Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru Disorot, Ngabalin Langsung Pasang Badan dan Bilang...

Nurul Ghufron yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pun buka suara. Ia menyatakan, gencarnya KPK lakukan OTT di awal tahun 2022 dikarenakan pulihnya ekonomi nasional. Alhasil, banyak proyek-proyek yang mulai berjalan kembali setelah sebelumnya berhenti karena pandemi Covid-19.

"Sekarang sudah mulai ada kondisi perbaikan, sehingga proyek-proyek mulai hidup lagi, sehingga semakin banyak mendapatkan tangkap tangannya," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1) dini hari.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat perkembangan proyek-proyek menjadi terhambat. Wajar saja, karena anggaran untuk berbagai proyek tersebut dilakukan refocusing ke dalam aspek kesehatan, seperti pengadaan alat kesehatan dan lain-lain. Tak ketinggalan, Ghufron pun menyampaikan rasa prihatinnya terhadap maraknya para pejabat yang terkena OTT.

"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi. Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi," harap Ghufron. 

Baca Juga: Ramai di Medsos Minta Kasus Gibran-Kaesang Diusut, Siapa Sangka Gibran Menjawab Begini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: