Pak Jokowi dan DPR Mohon Bersiap! Faisal Basri Cs Akan Melakukan Ini Terkait Pemindahan Ibu Kota!

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Omongan Rocky Gerung Kali Ini Lebih Tajam dari Silet Soal Prabowo dan Jokowi: Cuma Olok-olok!
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.
Editor: Bayu Muhardianto