Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama Pandemi Sukses Tempatkan 169 Ribu Pahlawan Devisa, BP2MI Diapresiasi DPR

Selama Pandemi Sukses Tempatkan 169 Ribu Pahlawan Devisa, BP2MI Diapresiasi DPR Kredit Foto: Antara/Agus Setiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berhasil menempatkan 113 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) di 2020 dan 56 ribu di 2021.

Karena hal itu juga, ia meminta pemerintah untuk terus mempersiapkan para calon pahlawan devisa di tengah sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia. 

"Saya kira tugas BP2MI kan penempatan tenaga kerja dan perlindungan tenaga migran di luar negeri. Saya kira kita semua harus memberikan penghargaan karena BP2MI anggarannya sangat rendah, tidak memdai dan di tengah pandemi namun masih bisa menempatkan pekerja migran," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Niat Banget Labrak Arteria Dahlan, Eh... Sampai Gedung DPR Malah Gagal Masuk

Menurut dia, seluruh PMI dapat dipastikan memenuhi permintaan mitra perusahaan di luar negeri. Oleh sebab itu, pemerintah harus terus mempersiapkan para pekerja yang memiliki keahlian. 

"Jadi ini menjadi satu PR dan penyemangat kita bahwa yang dikirimkan ke luar negeri yang berpendidikan. Itu supaya sesuai kebutuhan dari mitra kita," ujarnya. 

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, BP2MI Terus Lakukan Inovasi Layanan untuk PMI

"Tidak hanya itu mereka juga pahlawan bagi keluarga masing-masing dalam rangka peningkatan kesejahteraan atau taraf hidup. Maka ke depan kita gerakan lagi kemampuan masyarakat untuk dapat mengisi tawaran bekerja di luar negeri," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan selama dua tahun terakhir BP2MI mampu mengirimkan sebanyak 113 ribu PMI di 2020 dan 56 ribu di 2021. Saat ini, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp260 miliar, padahal ada 9 juta PMI yang tersebar di 150 negara penempatan.

BNP2TKI merupakan lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri atau pekerja migran Indonesia secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Benny mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi terkait pelayanan dan pelindungan kepada PMI, seperti fasilitas lounge dan fast track bagi PMI di bandara, yang juga akan disediakan di bandara-bandara yang menjadi gerbang keberangkatan para PMI.

“Kami juga telah membangun Command Center sebagai pusat kendali dari BP2MI yang memiliki single big data sebagai upaya pelindungan kepada para PMI. Tak hanya itu, tapi dibuat juga Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biayan Penempatan PMI bagi sepuluh sektor jabatan,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: